Menurut Baier (Mulyana, 2004: 8) nilai sering
kali dirumuskan dalam konsep yang berbeda-beda, hal tersebut disebabkan
oleh sudut pandangnya yang berbeda-beda pula. Contohnya seorang sosiolog
mendefinisikan nilai sebagai suatu keinginan, kebutuhan, dan kesenangan
seseorang sampai pada sanksi dan tekanan dari masyarakat. Seorang
psikolog akan menafsirkan nilai sebagai suatu kecenderungan perilaku
yang berawal dari gejala-gejala psikologis, seperti hasrat, motif,
sikap, kebutuhan dan keyakinan yang dimiliki secara individual sampai
pada tahap wujud tingkah lakunya yang unik. Sementara itu, seorang
antropolog melihat nilai sebagai “harga “ yang melekat pada pola budaya
masyarakat seperti dalam bahasa, adat kebiasaan, keyakinan, hukum dan
bentuk-bentuk organisasi sosial yang dikembangkan manusia. Perbedaan
pandangan mereka dalam memahami nilai telah berimplikasi pada perumusan
definisi nilai. Berikut ini dikemukakan beberapa definisi nilai yang
masing-masing memiliki tekanan yang berbeda.
Allport
(Mulyana, 2004: 9) mendefinisikan nilai sebagai sebuah keyakinan yang
membuat seseorang bertindak atas dasar pilihannya. Sebagai seorang ahli
psikologi kepribadian, Allport menyatakan bahwa nilai terjadi pada
wilayah psikologis yang disebut keyakinan. Keyakinan merupakan wilayah
psikologis tertinggi dari wilayah lainnya seperti hasrat, motif, sikap,
keinginan dan kebutuhan. Oleh karenanya, keputusan benar-salah,
baik-buruk, indah-tidak indah pada wilayah ini merupakan hasil dari
sebuah rentetan proses psikologis yang kemudian mengarahkan individu
pada tindakan dan perbuatan yang sesuai dengan nilai pilihannya.
Kupperman
(Mulyana, 2004: 9) menafsirkan nilai sebagai patokan normatif yang
mempengaruhi manusia dalam menentukan pilihannya di antara cara-cara
tindakan alternatif. Ia memberi penekanan pada norma sebagai faktor
eksternal yang mempengaruhi perilaku manusia. Sebagai seorang sosiolog,
Kupperman memandang norma sebagai salah satu bagian terpenting dari
kehidupan sosial. Oleh karena itu, salah satu bagian terpenting dalam
proses pertimbangan nilai (value judgement) adalah pelibatan nilai-nilai
normatif yang berlaku di masyarakat.
Sedangkan Kluckhohn
(Brameld, 1957) mendefinisikan nilai sebagai konsepsi (tersirat atau
tersurat, yang sifatnya membedakan individu atau ciri-ciri kelompok)
dari apa yang diinginkan, yang mempengaruhi pilihan terhadap cara,
tujuan antara dan tujuan akhir tindakan. Menurut Brameld, pandangan
Kulchohn tersebut memiliki banyak implikasi terhadap pemaknaan
nilai-nilai budaya dan sesuatu itu dipandang bernilai apabila dipersepsi
sebagai sesuatu yang diinginkan. Makanan, uang, rumah, memiliki nilai
karena memiliki persepsi sebagai sesuatu yang baik dan keinginan untuk
memperolehnya memiliki mempengaruhi sikap dan tingkah laku seseorang.
Namun tidak hanya materi yang memiliki nilai, gagasan dan konsep juga
dapat menjadi nilai, seperti: kejujuran, kebenaran dan keadilan.
Kejujuran misalnya, akan menjadi sebuah nilai bagi seseorang apabila ia
memiliki komitmen yang dalam terhadap nilai itu yang tercermin dalam
pola pikir, tingkah laku dan sikap.
Sementara itu, Mulyana
(2004: 11) menyederhanakan definisi nilai sebagai suatu rujukan dan
keyakinan dalam menentukan pilihan. Menurutnya, definisi ini dapat
mewakili definisi-definisi yang dipaparkan di atas, walaupun ciri-ciri
spesifik seperti norma, keyakinan, cara, tujuan, sifat dan ciri-ciri
nilai tidak diungkapkan secara eksplisit.
0 komentar:
Posting Komentar